TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta mencatat pertumbuhan investasi di DKI Jakarta masih bergerak negatif alias terkontraksi sebesar 6,95 persen secara tahunan (yoy) pada tahun 2020.
Direktur Eksekutif Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta Onny Widjanarko menuturkan pencatatan itu menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2019 dengan pertumbuhan investasi sebesar 1,29 persen (yoy).
“Investasi juga turut mengalami kontraksi pada tahun 2020 seiring mundurnya realisasi beberapa pembangunan proyek-proyek skala besar di DKI Jakarta maupun keterbatasan pembiayaan infrastruktur akibat refocusing anggaran ke penanganan Covid-19,” kata Onny melalui keterangan tertulis pada Minggu 7 Februari 2021.
Selain itu, Onny menerangkan, kontraksi pertumbuhan investasi terjadi pada investasi bangunan dan non bangunan. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan kegiatan kontruksi berjalan di bawah kapasitas normal.
“Kontraksi investasi nonbangunan terjadi seiring dengan belum optimalnya kapasitas utilisasi produksi saat ini seiring masih lemahnya permintaan dan pembatasan kapasitas tenaga kerja,” kata dia.